Pendahuluan: Keutamaan Menyolatkan Jenazah dalam Islam
Kematian adalah kepastian yang tidak dapat dihindari oleh setiap jiwa yang bernyawa. Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian, bukan hanya dengan amal saleh selama hidup, tetapi juga dengan memahami hak-hak sesama muslim yang telah meninggal dunia. Di antara hak tersebut adalah memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah dengan tata cara yang sesuai syariat. Sholat jenazah merupakan fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang jika telah dilaksanakan oleh sebagian umat, maka gugurlah dosa dari yang lainnya. Namun, jika tidak ada satu pun yang melaksanakannya, seluruh umat Islam di wilayah tersebut menanggung dosa.
Sholat jenazah memiliki keistimewaan yang luar biasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa barangsiapa yang menyalatkan jenazah seorang muslim dengan ikhlas dan mengantarkannya hingga pemakaman, maka ia akan mendapatkan pahala sebesar dua qirath (gunung besar pahala). Keutamaan ini menunjukkan betapa besarnya rahmat Allah bagi hamba-Nya yang peduli terhadap urusan saudara sesama muslim yang telah wafat. Oleh karena itu, memahami tata cara sholat jenazah secara benar, lengkap dengan niat, bacaan, dan syarat-syaratnya, menjadi sangat penting bagi setiap muslim.
Artikel ini akan membahas secara mendalam dan sistematis tentang tata cara sholat jenazah berdasarkan dalil-dalil shahih dari Al-Quran dan Hadis, serta pendapat para ulama mazhab, khususnya Mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas muslim di Indonesia. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan khusyuk dan sesuai tuntunan Rasulullah, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi jenazah yang didoakan, tetapi juga menjadi amal jariyah bagi yang melaksanakannya. Bagi keluarga yang sedang mempersiapkan pemakaman, fasilitas seperti Al-Azhar Memorial Garden menyediakan lingkungan yang islami untuk peristirahatan terakhir orang tercinta.
1. Dasar Hukum Sholat Jenazah dalam Al-Quran
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan dalam Al-Quran tentang pentingnya mendoakan orang-orang yang telah meninggal dunia. Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan tata cara sholat jenazah, ayat-ayat berikut menjadi landasan kuat tentang kewajiban umat Islam untuk memohonkan ampunan dan rahmat bagi saudara mereka yang telah wafat.
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah [9]: 84)
Ayat ini, meskipun dalam konteks larangan menyalatkan orang munafik, secara implisit menunjukkan bahwa menyalatkan jenazah adalah praktik yang disyariatkan bagi kaum mukminin. Larangan tersebut justru menegaskan bahwa sholat jenazah adalah hak istimewa bagi orang-orang yang beriman. Selain itu, dalam ayat lain Allah berfirman:
“Dan mohonlah ampunan untuk dosa mereka dan dosa-dosa mereka, serta bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran [3]: 159)
Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk saling memohonkan ampunan, dan sholat jenazah adalah salah satu bentuk nyata dari permohonan ampunan kolektif tersebut. Dalam sholat jenazah, kita memanjatkan doa khusus agar Allah mengampuni dosa-dosa jenazah dan memasukkan mereka ke dalam surga. Oleh karena itu, hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah, sebagaimana disepakati oleh para ulama berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran dan Sunnah.
2. Dalil dari Hadis Shahih tentang Sholat Jenazah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tuntunan yang sangat jelas dan rinci mengenai sholat jenazah. Beliau tidak hanya memerintahkan, tetapi juga mempraktikkan dan mengajarkannya kepada para sahabat. Berikut adalah beberapa hadis shahih yang menjadi rujukan utama:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menghadiri jenazah sampai ia menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menghadiri sampai ia dikuburkan, maka baginya pahala dua qirath.” Ditanyakan, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan keutamaan luar biasa dalam menyalatkan jenazah. Pahala yang dijanjikan sangat besar, bahkan diibaratkan seperti dua gunung. Ini menjadi motivasi kuat bagi umat Islam untuk tidak meremehkan kewajiban ini.
Dari Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyalatkan jenazah, maka aku hafal dari doa beliau: ‘Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu…’ (Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, afiatkanlah dia, dan maafkanlah dia…).” (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi dasar bacaan doa dalam sholat jenazah. Rasulullah mengajarkan doa yang lengkap, mencakup permohonan ampunan, rahmat, afiat, dan maaf. Ini menunjukkan bahwa sholat jenazah bukan sekadar ritual, melainkan doa yang penuh makna dan pengharapan kepada Allah.
3. Pendapat Ulama dan Mazhab (Syafi’i sebagai Mazhab Mayoritas di Indonesia)
Para ulama sepakat bahwa sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Namun, terdapat perbedaan pendapat dalam beberapa detail teknis, seperti jumlah takbir, bacaan, dan posisi imam. Di Indonesia, mayoritas muslim mengikuti Mazhab Syafi’i, yang memiliki pandangan sebagai berikut:
Menurut Mazhab Syafi’i:
- Jumlah Takbir: Empat kali takbir. Ini adalah pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti oleh para sahabat dan tabi’in. Takbir pertama diikuti dengan membaca surat Al-Fatihah, takbir kedua diikuti dengan shalawat kepada Nabi, takbir ketiga diikuti dengan doa untuk jenazah, dan takbir keempat diikuti dengan doa penutup sebelum salam.
- Bacaan Setelah Takbir: Setelah takbir pertama, membaca surat Al-Fatihah. Setelah takbir kedua, membaca shalawat Ibrahimiyah (minimal “Allahumma shalli ‘ala Muhammad”). Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah. Setelah takbir keempat, membaca doa singkat seperti “Rabbana atina fid dunya hasanah…” atau doa lainnya, lalu salam.
- Niat: Niat sholat jenazah hukumnya wajib di dalam hati. Lafaz niatnya: “Ushalli ‘ala hadzal mayyiti (untuk jenazah laki-laki) / ‘ala hadzihil mayyitati (untuk jenazah perempuan) arba’a takbiratin fardhal kifayati lillahi ta’ala.” Artinya: “Aku niat sholat atas jenazah ini (laki-laki/perempuan) empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala.”
- Posisi Imam: Untuk jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Untuk jenazah perempuan, imam berdiri sejajar dengan bagian tengah (pinggang) jenazah.
Pendapat Mazhab Syafi’i ini didasarkan pada praktik Rasulullah dan para sahabat, serta memiliki sanad yang kuat. Meskipun ada mazhab lain yang berpendapat berbeda (misalnya Mazhab Hanafi yang berpendapat takbir sebanyak empat kali juga, namun dengan bacaan yang sedikit berbeda), perbedaan ini tidak perlu dipertajam. Yang terpenting adalah kita melaksanakan sholat jenazah dengan benar sesuai tuntunan yang kita yakini.
4. Syarat, Rukun, dan Sunnah Sholat Jenazah
Sebelum melaksanakan sholat jenazah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik syarat wajib maupun syarat sah. Berikut penjelasannya:
Syarat Wajib Sholat Jenazah:
- Jenazah telah dimandikan dan dikafani dengan sempurna.
- Jenazah diletakkan di hadapan orang yang menyalatkan (di arah kiblat).
- Niat karena Allah semata.
- Menutup aurat bagi yang menyalatkan.
- Suci dari hadats besar dan kecil.
- Menghadap kiblat.
Rukun Sholat Jenazah:
- Niat di dalam hati.
- Berdiri bagi yang mampu.
- Takbiratul ihram (takbir pertama).
- Membaca surat Al-Fatihah setelah takbir pertama.
- Membaca shalawat kepada Nabi setelah takbir kedua.
- Mendoakan jenazah setelah takbir ketiga.
- Takbir keempat dan doa penutup.
- Salam (menoleh ke kanan dan ke kiri).
Sunnah Sholat Jenazah:
- Mengangkat tangan saat takbir (seperti sholat biasa).
- Membaca ta’awudz dan basmalah sebelum Al-Fatihah.
- Membaca doa dengan suara pelan (tidak keras).
- Memperbanyak doa untuk jenazah, terutama doa yang diajarkan Rasulullah.
- Sholat dilakukan secara berjamaah, dengan imam dan makmum.
5. Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap dengan Bacaan

Berikut adalah tata cara sholat jenazah secara lengkap dan praktis, berdasarkan Mazhab Syafi’i:
- Berdiri menghadap kiblat dengan posisi jenazah di depan. Jika jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar kepala. Jika perempuan, sejajar pinggang.
- Niat di dalam hati. Contoh niat untuk jenazah laki-laki: “Ushalli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbiratin fardhal kifayati lillahi ta’ala.” Artinya: “Aku niat sholat atas jenazah ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta’ala.”
- Takbiratul ihram (takbir pertama) sambil mengangkat tangan. Setelah itu, membaca surat Al-Fatihah.
- Takbir kedua sambil mengangkat tangan. Setelah itu, membaca shalawat kepada Nabi, minimal: “Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.”
- Takbir ketiga sambil mengangkat tangan. Setelah itu, membaca doa untuk jenazah. Doa yang diajarkan Rasulullah: “Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil ma’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathaya kama yunaqqats tsaubul abyadhu minad danasi, wa abdilhu daran khairan min darihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa adkhilhul jannata, wa a’idzhu min ‘adzabil qabri wa ‘adzabin nar.” (Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, afiatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, basuhlah dia dengan air, salju, dan embun, bersihkanlah dia dari dosa sebagaimana Engkau membersihkan kain putih dari kotoran, gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya, masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.)
- Takbir keempat sambil mengangkat tangan. Setelah itu, membaca doa singkat, misalnya: “Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban nar.” Atau doa lainnya.
- Salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, seperti salam dalam sholat biasa.
Setelah selesai sholat, jenazah kemudian diangkat dan dibawa ke pemakaman untuk dikuburkan. Prosesi pemakaman juga memiliki adab dan tata cara tersendiri yang harus diperhatikan. Bagi keluarga yang sedang mempersiapkan pemakaman, memilih tempat peristirahatan yang layak dan islami adalah bagian dari penghormatan terakhir. Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah tipe kavling makam yang tersedia di Al-Azhar Memorial Garden, yang dirancang dengan konsep islami dan nyaman.
Penutup: Hikmah dan Pelajaran dari Sholat Jenazah
Sholat jenazah bukan sekadar kewajiban formal, melainkan ibadah yang sarat dengan hikmah dan pelajaran berharga. Pertama, sholat jenazah mengingatkan kita akan kematian. Setiap kali kita menyalatkan jenazah, kita diingatkan bahwa suatu saat nanti kita pun akan berada di posisi yang sama. Ini menjadi momentum untuk introspeksi diri dan memperbaiki amal ibadah. Kedua, sholat jenazah mengajarkan solidaritas dan kepedulian sosial. Kita datang, berdiri, dan mendoakan saudara kita yang telah meninggal, tanpa memandang status sosial atau kedudukan. Ini menunjukkan bahwa di hadapan Allah, semua manusia sama.
Ketiga, sholat jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir kepada sesama muslim. Dengan mendoakan mereka, kita berharap Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan memasukkan mereka ke dalam surga. Ini adalah wujud cinta dan kasih sayang yang melampaui batas kehidupan dunia. Keempat, sholat jenazah mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama, karena doa kita untuk jenazah sangat bergantung pada amal kebaikan mereka selama hidup. Oleh karena itu, mari kita selalu berusaha menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain, agar ketika kita meninggal, banyak orang yang mendoakan kebaikan untuk kita.
Semoga Allah memudahkan kita untuk selalu menunaikan kewajiban ini dengan ikhlas dan sesuai tuntunan. Semoga kita termasuk hamba-Nya yang selalu siap menghadapi kematian dengan bekal iman dan takwa. Dan semoga orang-orang yang kita cintai yang telah mendahului kita mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Bagi keluarga yang sedang merencanakan pemakaman, informasi lebih lanjut mengenai tentang Al-Azhar Memorial Garden dapat membantu dalam mempersiapkan peristirahatan terakhir yang tenang dan islami.
Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang
Hubungi Pram Mandala — Memorial Partner Al-Azhar Memorial Garden
0813-2344-9950 · Siap membantu Anda memilih kavling terbaik
